
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Lelang 7 mobil dan 1 peratalan kantor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak laku karena harga batas limit sesuai harga pasar. KPK pun berubah haluan. Barang-barang sitaan kasus korupsi itu akan dilelang di bawah harga pasar. Ayo siapa mau?
Jakarta - Lelang 7 mobil dan 1 peratalan kantor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak laku karena harga batas limit sesuai harga pasar. KPK pun berubah haluan. Barang-barang sitaan kasus korupsi itu akan dilelang di bawah harga pasar. Ayo siapa mau?
"Harga akan realistis yakni akan di bawah harga pasar," ujar Sekjen KPK Sekjen KPK Syamsa Ardisasmita kepada detikcom, Jumat (20/2/2009).
Menurut Syamsa, harga lelang yang dilakukan Senin 16 Februari 2009 lalu batas limitnya sama dengan harga pasar. Sehingga masyarakat belum ada yang berminat.
Syamsa menegaskan, waktu lelang harga 7 mobil dan 1 peralatan kantor berikutnya belum bisa ditentukan. Sebab pihaknya masih mengkajinya dengan Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Depkeu.
Syamsa berjanji akan mengumumkan waktu pelelangan pada situs www.kpk.go.id. "Kalau diumumkan pasti," katanya.
Sebelumnya, lelang mobil dan peralatan kantor KPK diselenggarakan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 19 Februari 2009.
Namun para peserta menilai, harga yang ditentukan oleh KPK terlalu tinggi.
Salah satu peserta lelang Jenny (35) berminat membeli sebuah mobil Nissan Murano warna silver tahun 2005. Namun karena harganya relatif mahal yaitu senilai Rp 409 juta, niat tersebut dibatalkan.
"Kalau Rp 200 juta saya berani," kata Jenny kepada detikcom.
(nik/ken)

0 komentar:
Posting Komentar